A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: fopen(/var/cpanel/php/sessions/ea-php74/ci_sessionae1451a4fd5ef36f9f8345b58617f6fada20e087): failed to open stream: Disk quota exceeded

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 174

Backtrace:

File: /home/polr5418/public_html/application/controllers/Blog.php
Line: 6
Function: __construct

File: /home/polr5418/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: session_start(): Failed to read session data: user (path: /var/cpanel/php/sessions/ea-php74)

Filename: Session/Session.php

Line Number: 143

Backtrace:

File: /home/polr5418/public_html/application/controllers/Blog.php
Line: 6
Function: __construct

File: /home/polr5418/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

Polres Kobar
blog-img
23/06/2022

Penyerahan Tersangka Dan Barang Bukti Tahanan Polsek Kolam Ke Kejaksaan

HAMSAN | POLSEK KOTAWARINGIN LAMA

 

Tribratanews.kalteng.polri.go.id - Polres Kotawaringin Barat (Kobar) - Polsek Kotawaringin Lama (Kolam) - jajaran Polda Kalteng. Anggota unit Reskrim Polsek Kolam melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti tahanan ke Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun, Kamis (23/06/2022) siang.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H.,S.I.K.M.Si melalui Kapolsek Kolam AKP Joni Risatno, S.H. menyampaikan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti adalah pekerjaan terakhir dari penyidik untuk penanganan sebuah perkara.

"Rangkaian kegiatan penyidikan sebuah perkara tindak pidana dianggap selesai setelah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan yang menyatakan bahwa berkas perkara telah lengkap dan sudah layak untuk di majukan ke persidangan," ujar AKP Joni Risatno, S.H.

Lebih lanjut Kapolsek Kolam menyampaikan bahwa dengan adanya penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut maka kegiatan penyidikan yang dilakukan telah selesai sehingga penanganan selanjutnya di lakukan oleh pihak kejaksaan.(hm)

Bagikan Ke: